Thursday, August 10, 2017

Cara membuat Kartu Kuning atau AK-1 (Kartu Pencari Kerja)


PERSYARATAN MEMBUAT KARTU KUNING AK-1 (KARTU PENCARI KERJA)

1.                  Fotokopi KTP yang masih berlaku
2.                  Fotokopi Akte Kelahiran
3.                  Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
4.                  Fotokopi Ijazah dari SD sampai Pendidikan terakhir
5.                  Pas foto ukuran 4x3 sebanyak 2 buah (sebaiknya bawa lebih)

PROSES PEMBUATAN KARTU KUNING AK-1 (KARTU PENCARI KERJA)

1.                  Datang ke Disnakertrans setempat dengan membawa persyaratan diatas
2.                  Lebih baik membawa dokumen asli (KTP dan Ijazah asli) untuk mencocokan data
3.                  Mengisi formulir untuk keperluan pembuatan kartu kuning
4.                  Setelah kartu kuning jadi, fotokopi kartu tersebut untuk dimintakan legalisir

Nah ternyata mudah bukan langkah-langkah dan cara membuat Kartu Kuning  AK-1 (Kartu Pencari Kerja) tersebut, kita hanya perlu membawa dokumen yang tertera diatas agar bisa langsung memprosesnya ke Disnakertrans. dan semoga Kartu pencari kerja bisa digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan mencari kerja yang di inginkan.


No comments:

Post a Comment

Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.

komentar


14 Ways to Treat Fast, Natural Hollow Toothache

Within the tooth there is the name of a tooth pulp consisting of blood vessels, tissues, and sensitive nerves. Toothache can occur when the...