Friday, August 18, 2017

PENENTUAN HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)

1. Pengertian dan tujuan harga transfer
2. Metode Harga Transfer
3. Penetapan harga service dari kantor pusat
4. Administrasi harga transfer
Definisi Harga Transfer :
Arti Sempit:
adalah harga perpindahan barang atau jasa antara dua pusat laba atau lebih.
Arti Luas:
adalah harga perpindahan barang atau jasa yang dipertukarkan antar unit-unit atau antar pusat pertanggungnjawaban dalam suatu organisasi.
Tujuan Harga Transfer :
Penetuan harga transfer antar pusat laba sangat penting jika :
1. Transaksi transfer barang atau jasa antar pusat laba cukup signifikan,
2. Biaya barang atau jasa yang ditransfer merupakan komponen penting produk akhir,
3. Profitabilitas merupakan pertimbangan penting di dalam penilaian prestasi divisi.
Sistem Harga Transfer bertujuan :
1. Untuk memberikan informasi relevan pada setiap pusat laba dalam menentukan harga transfer.
2. Untuk memmotivasi manajer pusat laba pengirim, pusat laba penerima, dan kantor pusat dalam membuat keputusan yang tepat.
3. Untuk menyajikan laporan laba setiap divisi yang secara layak mengukur prestasi divisi.
Sasaran Penentuan Harga Transfer
Harga transfer merupakan mekanisme untuk mendistribusikan pendapatan jika dua pusat laba atau lebih bertanggungjawab bersama atas pengembangan, pembuatan, dan pemasaran suatu produk sehingga masing-masing harus berbagi pendapatan yang dihasilkan ketika produk tersebut terjual.
Harga transfer harus dirancang sedemikian rupa supaya dapat mencapai beberapa sasaran sebagai berikut :
• Memberikan informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan penyesuaian yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
• Menghasilkan keputusan yang bertujuan sama-maksudnya, sistem harus dirancang agar keputusan yang meningkatkan laba unit usaha juga akan meningkatkan laba perusahaan.
• Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari tiap unit usaha.
• Sistem harus mudah dimengerti dan dikelola.
Metode Penentuan Harga Transfer
Istilah “harga transfer” yang digunakan disini adalah nilai yang diberikan kepada suatu transfer barang dan jasa dalam suatu transaksi dimana setidaknya ada satu pusat laba yang terlibat didalamnya.
Harga semacam ini biasanya melibatkan suatu elemen laba karena sebuah perusahaan yang independent tidak akan mentransfer barang dan jasa ke perusahaan independent yang lain sebesar biaya produksi atau lebih rendah dari itu.
Prinsip Dasar
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer harus sama dengan harga yang dipatok seandainya produk tersebut terjual kepada konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
Ketika suatu pusat laba pada sebuah perusahaan membeli produk, dan menjualnya kepada, satu sama lain, maka dua keputusan yang harus diambil untuk setiap produk adalah :
1. Apakah perusahaan harus memproduksi sendiri produk tersebut atau membelinya dari pemasok luar ? Hal ini memrupakan sourcing decision.
2. Jika diproduksi sendiri, pada tingkat harga berapakah produk tersebut ditransfer diantara pusat-pusat laba ? Hal ini merupakan transfer price decision.
Idealnya, harga transfer harus mengestimasikan harga normal pasar di luar, dengan penyesuaian untuk biaya yang tidak terjadi di dalam perusahaan. Bahkan ketika sourcing decision mengalami hambatan, harga pasar merupakan harga transfer yang paling baik.
Situasi Ideal
Harga transfer yang berdasarkan harga pasar akan menghasilkan kesamaan tujuan, dan tidak membutuhkan administrasi pusat jika kondisi-kondisi dibawah ini terpenuhi :
 Orang-orang kompeten. Idealnya, para manajer harus memperhatikan
ü kinerja jangka panjang dari pusat-pusat tanggung jawab mereka, sama seperti dalam jangka pendeknya. Staf yang terlibat dalam negosiasi dan arbitrase suatu harga transfer juga harus kompeten.
 Atmosfer yang baik. Para manajer harus menjadikan profitabilitas –
ü yang diukur dari laporan laba rugi – sebagai tujuan yang penting dan suatu pertimbangan yang signifikan dalam penilaian kinerja mereka. Mereka juga harus dapat menerima bahwa harga transfer tersebut akurat.
 Suatu harga pasar. Harga transfer yang ideal harus berdasarkan harga
ü pasar normal dan wajar dari produk identik yang ditransfer – maksudnya, harga pasar yang mencerminkan kondisi yang sama (kuantitas, waktu pengiriman, dan kualitas) dengan produk yang diberi harga transfer. Harga transfer tersebut dapat diturunkan untuk mencerminkan penghematan dari penjualan di dalam perusahaan.
 Kebebasan memperoleh sumber daya. Alternatif dalam memperoleh sumber
ü daya haruslah ada, dan para manajer harus diberi wewenang untuk memilih mana yang paling baik untuk mereka.
 Informasi penuh. Para manajer harus mengetahui semua alternatif yang
ü ada, biaya dan pendapatan yang relevan dari masing-masing alternatif tersebut.
 Negosiasi. Harus ada mekanisme kerja yang berjalan lancer dalam melakukan negosiasi atas “kontrak” diantara unit-unit usaha.
ü

Hambatan-hambatan Dalam Perolehan Sumber Daya
Idealnya seorang manajer pembelian bebas mengambil keputusan sourcing. Demikian halnya dengan manajer penjualan, ia harus bebas untuk menjual produknya ke pasar yang paling menguntungkan.
Akibat-akibat yang terjadi jika para manajer pusat laba tidak memiliki kebebasan dalam mengambil keputusan sourcing :
 Pasar yang terbatas.Ø
Dalam berbagai perusahaan, pasar bagi pusat laba penjual atau pembeli dapat saja sangat terbatas. Ada beberapa alasan akan hal ini :
Pertama, keberadaan kapasitas internal dapat membatasi pengembangan penjualan eksternal.
Kedua, jika perusahaan merupakan produsen tunggal dari produk yang terdeferensiasi, tidak ada sumber daya dari luar.
Ketiga, jika suatu perusahaan telah melakukan investasi yang besar, maka ia cenderung tidak akan menggunakan sumber daya dari luar kecuali harga jual di luar mendekati biaya variable perusahaan, dimana hal ini jarang sekali terjadi.
Bagaimana suatu perusahaan dapat mengetahui tingkat harga kompetitif jika ia tidak membeli atau menjual produknya ke pasar bebas ? Inilah beberapa caranya :
1) Jika terdapat terbitan harga pasar, maka itu dapat digunakan untuk menentukan harga transfer. Meskipun demikian, terbitan tersebut harus merupakan harga yang benar-benar dibayarkan di pasar bebas, dan kondisi yang ada di pasar bebas harus konsisten dengan yang ada dalam perusahaan.
2) Harga pasar mungkin ditentukan berdasarkan penawaran (bid). Hal ini biasanya dilakukan hanya jika penawar terendah masih memiliki peluang untuk terjun ke pasar.
3) Jika pusat laba produksi menjual produk yang mirip di pasar bebas, maka ia mungkin akan menggandakan harga kompetitif berdasarkan harga luar.
4) Jika pusat laba pembelian membeli produk yang sejenis dari pasar bebas, maka ia dapat menggandakan harga kompetitif untu produk ekslusifnya.
 Kelebihan atau Kekurangan Kapasitas Industri.Ø
Seandainya pusat laba penjualan tidak dapat menjual seluruh produk ke pasar bebas – dengan kata lain, ia memiliki kapasitas yang berlebih. Perusahaan mungkin tidak akan mengoptimalkan labanya jika pusat laba pembelian membeli produk dari pemasok luar sementara kapasitas produksi di dalam masih memadai. Sebaliknya, andaikan pusat laba pembelian tidak dapat memperoleh produk yang diperlukan dari luar sementara pusat laba penjualan menjual produknya kepada pihak luar. Situasi tersebut terjadi ketika terdapat kekurangan kapasitas produksi di dalam industri. Dalam kasus ini, output dari pusat laba pembelian terhalang dan perusahaan tidak dapat optimal.
Harga Transfer Berdasarkan Biaya
Jika harga kompetitif tidak tersedia, maka suatu harga transfer dapat ditentukan berdasarkan biaya ditambah laba, meskipun harga transfer semacam ini sangat sulit dihitung dan hasilnya kurang memuaskan dibandingkan dengan harga yang berbasis pasar (marked-based price).
Dua keputusan yang harus dibuat dalam system harga transfer berdasarkan biaya :
1) bagaimana menentukan besarnya biaya, dan
2) bagaimana menghitung markup laba.
Dasar biaya.
Basis yang umum adalah biaya standar. Biaya actual tidak boleh digunakan karena factor inefisiensi produksi akan terlewatkan bagi pusat laba pembelian. Jika biaya standar yang digunakan, maka dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang ketat dan meningkatkan standar tersebut.
Markup laba.
Dalam menghitung markup laba, juga terdapat dua keputusan :
1) Apa basis markup laba tersebut,
Basis yang paling mudah digunakan adalah persentase biaya.
Basis yang secara konsep lebih baik adalah persentase investasi, tetapi
menghitung investasi untuk diaplikasikan kepada setiap produk yang dihasilkan
dapat menyebabkan permasalahan teknis.
2) Tingkat laba yang diperbolehkan.
Problem yang kedua dalam penyisihan laba adalah besarnya jumlah laba. Persepsi manajemen senior atas kinerja keuangan dari suatu pusat laba akan dipengaruhi oleh laba yang ditunjukkannya. Konsekuensi, kemungkinan penyisihan laba harus dapat memperkirakan tingkat pengembalian (rate of return) yang akan dihasilkan seandainya unit usaha tersebut merupakan perusahaan independent yang menjual produknya kepada konsumen luar.
Solusi konseptual adalah dengan membuat penyisihan laba yang berdasarkan investasi yang dibutuhkan untuk memenuhi volume yang diminta oleh pusat laba pembelian. Nilai investasi tersebut dihitung pada level “standar”, dengan asset dan persediaan pada tingkat biaya penggantian (replacement cost).
Biaya Tetap dan laba Hulu
Penetapan harga transfer dapat menimbulkan permasalahan yang cukup serius dalam suatu perusahaan yang terintegrasi. Pusat laba yang pada akhirnya menjual produk kepada pihak luar mungkin tidak menyadari adanya jumlah biaya tetap dan laba upstream yang terkandung di dalam harga pembelian internal.
Metode-metode yang digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan cara-cara yang digambarkan di bawah ini :
 Persetujuan diantara unit-unit usaha.
ü
Beberapa perusahaan membuat mekanisme formal dimana wakil-wakil dari uit-unit pembelian dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan harga penjualan kepada pihak luar dan pembagian laba untuk produk-produk dengan biaya tetap dan laba upstream yang signifikan.
 Dua langkah penentuan harga
ü
Cara lain adalah dengan membuat suatu harga transfer yang meliputi dua jenis biaya :
1) untuk setiap unit yang terjual, pembebanan biaya dibuat sama dengan biaya variable standar dari produksi.
2) Pembebanan biaya yang berkala (biasanya setiap bulan) dibuat sama dengan biaya tetap yang berhubungan dengan fasilitas yang disediakan untuk unit pembeli.
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam menerapkan metode penentuan harga dua langkah
• Pembebanan biaya per bulan untuk biaya tetap dan laba harus dinegosiasikan secara berkala dan akan tergantung dari kapasitas yang digunakan oleh unit pembeli.
• Pertanyaan mungkin akan timbul mengenai keakuratan alokasi investasi dan biaya.
• Dengan system penentuan harga ini, inerja laba dari unit produksi tidak dipengaruhi volume penjualan dari unit yang terakhir. Hal ini memecahkan masalah yang muncul ketika usaha pemasaran oleh unit usaha yang lain mempengaruhi kinerja laba dari unit produksi murni.
• Mungkin terdapat konflik antara kepentingan dari unit produksi dengan kepentingan perusahaan.(Kelemahan ini diatasi dengan menentukan bahwa unit pemasaran memiliki prioritas utama dalam menggunakan kapasitas yang terbatas)
• Metode ini mirip dengan penentuan harga “take or pay” yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan sarana umum, saluran pipa, dan batubara, dan dalam kontrak jangka panjang.
 Pembagian laba
ü
Jika system penentuan harga dua langkah tidak feasible, sistem pembagian laba (profir sharing) dapat digunakan untuk memastikan kesamaan antara kepentingan unit usaha dan perusahaan.
Sistem tersebut beroperasi dengan cara sebagai berikut :
1) Produk tersebut ditransfer ke unit pemasaran pada biaya variable standar.
2) Setelah produk tersebut terjual, unit-unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan, dimana perhitungannya adalah harga penjualan dikurangi biaya variable produksi dan pemasaran.
Melaksanakan system pembagian laba semacam ini akan menimbulkan beberapa masalah teknis :
1) mungkin saja terdapat argument-argumen mengenai cara pembagian kontribusi diantara dua pusat laba, dan manajemen senior akan turun tangan untuk menangani masalah ini.Hal ini membuang biaya, waktu dan bekerja secara berlawanan dengan alas an dasar dari desntralisasi, yaitu otonomi para manajer unit usaha.
2) Membagi rata laba diantara pusat laba tidak memberikan informasi yang tepat mengenai profitabilitas masing-masing pusat laba.
3) Karena kontribusi yang ada tidak akan dialoksikan sampai penjualan selesai dilakukan, maka kontribusi unit produksi tergantung pada kemampuan unit pemasaran untuk menjual seharga harga penjualan aktual. Unit produksi mungkin merasa diperlakukan dengan tidak adail dalam situasi ini.
 Dua bentuk harga
ü
Dalam metode ini, pendapatan unit produksi akan dikreditkan pada saat harga jual di luar dan unit pembelian dibebankan biaya sebesar total biaya standar.
Beberapa kelamahan penggunaan sistem ini adalah :
1) jumlah laba unit usaha akan lebih besar dari laba perusahaan secara keseluruhan.
2) Sistem ini menciptakan suatu ilusi bahwa unit usaha akan menghasilkan uang, sementara pada kenyataannya perusahaan secara keseluruhan mengalami kerugian karena debit ke kantor pusat.
3) Sistem ini dapat memicu unit usaha hanya berkonsentrasi pada transfer internal dimana mereka terpana pada markup yang bagus pada biaya penjualan ke luar.
4) Terdapat tambahan pembukuan yang terlibat dalam pendebitan akun kantor pusat setiap kali ada transfer dan kemudian mengeliminasi akun ini ketika laporan keuangan unit usaha dikonsolidasi.
5) Fakta bahwa ada konflik diantaraa unit-unit bisnis akan membuat sistem ini terlihat lemah. Dengan metode dua bentuk harga, konflik-konflik ini dapat dikurangi sehingga tidak meghadapkan manajemen senior pada permasalahan seperti ini.
Penetapan harga service dari kantor pusat
Beberapa masalah yang berhubungan dengan pembebanan unit usaha dengan jasa-jasa yang diberikan oleh unit staf perusahaan akan digambarkan dalam bagian ini.
Pengendalian atas Jumlah Jasa
Manajer unit usaha mungkin diharuskan untuk menggunakan staf perusahaan yang tidak dapat dikendalikan efisiensi kinerjanya ( teknologi informasi dan riset & pengembangan) tetapi dia tapi dapat mengendalikan jumlah jasa yang diterimanya.
Ada tiga teori pemikiran mengenai jasa-jasa seperti ini :
Teori pertama menyatakan bahwa sebuah unit usaha harus membayar biaya variable standar dari jasa yang diberikan.
Contoh : selama bertahun-tahun,para manajer dari corporate data prosesing service atau (CDPS) di boise cascade corporation tidak mengalokasikan biaya pendukung personal computer(pc) seperti pembelian,pemasangan,dan bantuan aplikasi para pengguna pc karena mereka ingin medorong penggunaan Pc. Biaya tersebut dibebanka keseluruh pengguna lain pada CDPS.terutama konsumen dari sumber daya main frame computer. Para manajer CDPS tetap tidak membebankannya dengan tingkat biaya penuh.mereka menetapkan beban biaya $100 per bulan per pc, dan bukan sebesar $121 per bulan seperti yang diiestimasikannya untuk tahun ini.
Teori kedua menyarankan harga yang sama dengan biaya variable standar ditambah porsi yang cukup memadai atas biaya tetap standar – yaitu biaya penuh (full cost).
Teori ketiga menyarankan suatu harga yang sama dengan harga pasar, atau biaya penuh standar (standard full cost) ditambah dengan margin labanya.
Pilihan Penggunaan Jasa
Dalam beberapa kasus, pihak manajemen mungkin memutuskan bahwa unit-unit usaha dapat memilih apakah akan menggunkan unit servis sentral atau tidak. Unit-unit bisnis dapat memperoleh jasa tersebut dari pihak luar, mengembangkan kemampuan mereka, atau memilih untuk tidak menggunakan jasa ini sama sekali.
Contoh : Commondore business machines memberikan salah satu kegiatan jasa sentral layanan konsumen ke federal express. James reeder, wakil presiden commondore bidang kepuasan konsumen mengatakan, “pada saat itu kami tidak memiliki reputasi yang baik dalam hal pelayanan dan kepuasan pelanggan. “tetapi inilah keahlian yang dimiliki FedEx, yang menangani lebih dari 300.000 panggilan setiap harinya. Commondore mengadakan perjanjian dengan FedEx untuk menangani seluruh operasi layanan telepon konsumen dari markas FedEx di Mmphis.
Setelah mengalami kerugian online sebesar $29 juta tahun lalu, Border group beralih ke saingannya,
Amazon.com untuk mengelola penjualanya secara online. Border dapat mempertahankan saluran penjualan internet serta meraih efektivitas operasi yang diberikan oleh amazon.com, dan pada waktu yang sama juga dapat memperlihatkan pertumbuhan bisnis tokonya.
Dalam situasi seperti ini, para manajer unit usaha mengendalikan baik jumlah maupun efisiensi dari jasa pusat. Pada kondisi ini, kelompok pusat tersebut merupakan pusat laba. Harga transfernya harus berdasarkan pada pertimbangan yang sama dengan pertimbangan yang mengendalikan harga transfer yang lain.
Kesederhanan dari Mekanisme Harga
Harga yang dibebankan untuk servis perusahaan tidak akan mencapai tujuan kecuali metode dalam menghitungnya dapat dimengerti dan dipahami dengan cukup mudah oleh para manajer unit usaha.
Administrasi Harga Transfer
• Negosiasi
Pada sebagian besar perusahaan, unit-unit usaha menegosiasikan harga transfer satu sama lain; maksudnya, harga transfer yang tidak ditentukan oleh kelompok staf sentral.
Alasan yang paling penting untuk hal ini adalah kepercayaan bahwa dengan membuat suatu harga jual dan menentukan harga pembelian yang paling cocok merupakan salah satu fungsi utama dari manajemen lini.
Alasan lain bagi unit usaha untuk menegosiasikan harga mereka adalah bahwa mereka biasanya memiliki informasi yang paling tepat mengenai pasar-pasar dan biaya-biaya yang ada, sehingga mereka merupakan pihak yang paling mungkin untuk memberikan harga yang pantas.
Contoh : Unit usaha A memiliki peluang untuk memasok.produk tertentu dalam jumlah besar ke perusahaan luar dengan harga $100 per unit. Bahan baku untuk produk ini di pasok oleh unit usaha B. harga transfer normal dari unit B untuk bahan baku tersebut adalah $35 per unit dimana $10 nya merupakan biaya variabel. Biaya pemrosesan (tidak termasuk bahan baku) ditambah laba normalnya adalah $85 dimana $50 nya merupakan biaya variabel. Dengan demikian biaya total ditambah laba normal adalah $120 sehingga pada jumlah ini, harga jual sebesar $100 tidaklah tepat. Menolak kontrak merupakan kerugian bagi perusahaan secara keseluruhan karena kedua unit tersebut harus menegosiasikan harga yang lebih rendah untuk bahan baku sehingga keduanya menghasilkan laba.
Jika suatau perusahaan (di luar masalah dua unit usaha dalam satu perusahaan tunggal) mengajukan penawaran untuk menjual bahan baku ke perusahaan lain yang memiliki prospek yang sama untuk kepentingan bersama. Faktanya adalah 1 harga transfer yang terlibat pada contoh pertama tidak mempengaruhi kewajaran perilaku para manajer.
• Arbitrase dan Penyelesaian Konflik
Bagaimanapun rincinya peraturan penentuan harga (pricing rule), mungkin tidak ada kasus dimana unit-unit usaha tidak setuju pada harga tertentu. Untuk alasan tersebut, suatu prosedur harus dibuat untuk menengahi pertikaian harga transfer.
Terdapat tingkat formalitas yang luas dalam arbitrase harga transfer.
Kemungkinan ekstremnya akan dibentuk suatu komite yang memiliki tiga tanggungjawab, yaitu :
(1) menyelesaikan pertikaian harga transfer,
(2) meninjau alternative sourcing yang mungkin ada, dan
(3) mengubah peraturan harga transfer bila perlu.
Arbitrase dapat dilakukan dengan beberapa cara.
Dengan sistem yang formal, kedua pihak menyerahkan kasus secara tertulis kepada pihak penengah / pendamai (arbitrator).
Selain tingkat formalitas arbitrase, jenis proses penyelesaian konflik yang digunakan juga mempengaruhi keefektifan suatu system harga transfer.
Terdapat empat cara untuk menyelesaikan konflik :
– memaksa
– membujuk
– menawarkan
– pemecahan masalah
• Klasifikasi Produk
Luas dan formalitas dari sourcing dan peraturan penentuan harga transfer tergantung pada banyaknya jumlah transfer dalam perusahaan dan ketersediaan pasar dan harga pasar. Makin besar jumlah transfer dan ketersediaan harga pasar, makin formal dan spesifik peratutran yang ada.
Beberapa perusahaan membagi produknya kedalam dua kelas :
• Kelas I meliputi seluruh produk untuk mana manajemen senior ingin mengendalikan perolehan sumber daya. Produk ini biasanya merupakan produk-produk yang bervolume besar; produk-produk yang tidak memiliki sumber dari luar; dan produk-produk yang produksinya tetap ingin dikendalikan oleh pihak manajemen demi alasan kualitas atau alas an tertentu.
• Kelas II meliputi seluruh produk lainya. Secara umum, ini merupakan produk-produk yang dapat diproduksi di luar perusahaan tanpa adanya gangguan terhadap operasi yang sedang berjalan, produk-produk yang volumenya relative kecil, diproduksi dengan peralatan umum (general-purpose equipment). Produk- produk kelas II ditranfer pada harga pasar.
Perolehan sumber daya untuk produk Kelas I dapat diubah hanya dengan izin dari manajemen pusat. Perolehan sumber daya untuk produk Kelas II ditentukan oleh unit-unit usaha yang terlibat. Unit-unit pembelian dan penjualan dapat dengan bebas bertransaksi dengan pihak dalam maupun luar perusahaan.
Dengan perjanjian semacam ini, pihak manajemen dapat berkonsentrasi pada perolehan sumber daya dan penetapan harga atas sejumlah kecil produk-produk bervolume besar. Peraturan untuk harga transfer (transfer pricing) akan dibuat dengan menggunakan berbagai metode yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)

Harga transfer adalah nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari dua pihak yang bertransaksi merupakan pusat laba.

Tujuan Harga Transfer
  • Memberikan informasi yang relevan kepada masing-masing unit bisnis untuk menentukan imbal-balik yang optimal antara beban dan pendapatan perusahaan.
  • Menghasilkan keputusan yang selaras dengan tujuan perusahaan. Oleh karena itu sistem dalam perusahaan harus dirancang sdemikian rupa sehingga keputusan yang diambil dapat meningkatkan laba unit bisnis maupun laba perusahaan.
  • Membantu mengukur kinerja ekonomi dari unit bisnis secara individual.
  • Sisten harus mudah dimengerti dan dikelola.

Prinsip Dasar Harga Transfer
  • Harga transfer sebaiknya sama dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk dijual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
  • Dalam menjalankan prinsip dasar diatas terdapat dua kebijakan, yaitu:
    • Kebijakan sourcing, yaitu kebijakan apakah akan memproduksi sendiri atau membeli dari pemasok luar.
    • Kebijakan harga transfer, yaitu kebijakan tentang tingkat harga produk yang akan ditransfer antar pusat laba, apabila produksi dilakukan secara internal.
  • Sistem harga transfer bervariasi dari yang paling sederhana (ideal) sampai yang rumit.

Metode Penentuan Harga Transfer
Secara umum ada beberapa jenis metode penentuan harga transfer yang dapat dilakukan, yaitu :
  • Metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price/CUP);
  • Metode harga penjualan kembali (resale price method/RPM) atau metode biaya-plus (cost plus method/CPM);
  • Metode pembagian laba (profit split method/PSM) atau metode laba bersih transaksional (transactional net margin method/TNMM);
  • Penentuan harga transfer atas dasr biaya (cost based-transfer pricing);
  • Penentuan harga transfer atas dasar harga pasar (market based-transfer pricing);
  • Negosiasi (negotiated transfer pricing).

       Penerapan metode-metode di atas tidak bebas dilakukan tetapi harus dilakukan secara hirarkis. Pertama dimulai dengan menerapkan metode perbandingan harga antar pihak yang independen (CUP) sesuai dengan kondisi yang tepat. Jika metode perbandingan harga antar pihak yang independen (CUP) tidak tepat untuk diterapkan, wajib diterapkan metode penjualan kembali (resale price method/RPM) atau metode biaya-plus (cost plus method/CPM) sesuai dengan kondisi yang tepat.
Dalam hal metode penjualan kembali (resale price method/RPM) atau metode biaya-plus (cost plus method/CPM) tidak tepat untuk diterapkan, dapat diterapkan metode pembagian laba (profit split method/PSM) atau metode laba bersih transaksional (transactional net margin method/TNMM).

Metode Perbandingan Harga Antar Pihak Yang Independen (CUP)
       Metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price) atau disingkat metode CUP adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa dalam kondisi atau keadaan yang sebanding. Contoh penggunaan metode CUP ini misalnya PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang PT. A ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit, berbeda dengan harga yang diperhitungkan atas penyerahan barang yang  sama kepada PT. X (tidak ada hubungan istimewa) yaitu Rp. 2.000,- per unit.
       Pada contoh tersebut harga pasar sebanding (comparable uncontrolled price) atas barang yang sama adalah yang dijual kepada PT. X yang tidak ada hubungan istimewa. Dengan demikian harga yang wajar adalah Rp. 2.000,- per unit. Harga ini dipakai sebagai dasar perhitungan penghasilan dan/atau pengenaan pajak. Kondisi yang tepat untuk menggunakan metode CUP ini adalah  :
  • barang atau jasa yang ditransaksikan memiliki karakteristik yang identik dalam kondisi yang sebanding; atau
  • kondisi transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan pihak-pihak yang tidak memiliki Hubungan Istimewa identik atau memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukan penyesuaian yang akurat untuk menghilangkan pengaruh dari perbedaan kondisi yang timbul.
       Apabila tak ada kondisi di atas yang sesuai, maka metode CUP tidak dapat digunakan dan Wajib Pajak harus menggunakan metode lainnya yang sesuai.

Metode Penjualan Kembali (RPM)
       Metode harga penjualan kembali (resale price method) atau disingkat metode RPM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga jual kembali produk tersebut setelah dikurangi laba kotor wajar, yang mencerminkan fungsi, aset dan risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau penjualan kembali produk yang dilakukan dalam kondisi wajar. Misalkan PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit. PT. A tidak melakukan penjualan kepada pihak ketiga yang tidak ada hubungan istimewa. PT. B  menjual kembali barang yang dibeli dari PT. A ke pihak yang tidak ada hubungan istimewa dengan harga Rp. 2.500,- per unit. Laba kotor sebanding untuk penjualan barang tersebut adalah 20% dari harga jualnya.
       Dalam menguji kewajaran harga penjualan dari PT. A ke PT. B, dapat  diterapkan metode RPM. Dengan menerapkan metode tersebut maka harga penjualan barang PT. A ke PT. B yang wajar untuk perhitungan pajak penghasilan/dasar pengenaan pajak adalah Rp. 2.000,- {Rp. 2.500,- – (20% x Rp. 2.500,-)}.
Kondisi yang tepat untuk menggunakan metode ini adalah :
  • tingkat kesebandingan yang tinggi antara transaksi antara Wajib Pajak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan transaksi antara Wajib Pajak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis fungsi, meskipun barang atau jasa yang diperjualbelikan berbeda; dan
  • pihak penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan atas barang atau jasa yang diperjualbelikan.

Metode Biaya Plus (CPM)
       Metode biaya-plus (cost plus method) atau metode CPM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan menambahkan tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa pada harga pokok penjualan yang telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Contoh misalnya PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit. PT. A tidak melakukan penjualan kepada pihak ketiga yang tidak ada hubungan istimewa.
       Dalam contoh di atas, maka harga yang wajar adalah harga pasar atas barang yang sama (dengan barang yang diserahkan PT. A) yang terjadi antar pihak-pihak yang tidak ada hubungan istimewa. Apabila ditemui kesulitan untuk mendapatkan harga pasar sebanding untuk barang yang sama (terutama karena PT. A tidak menjual kepada pihak yang tidak ada hubungan istimewa), maka dapat ditanggulangi dengan menerapkan harga pasar wajar dari barang yang sejenis atau serupa, yang terjadi antar pihak-pihak yang tidak ada hubungan istimewa.
       Dalam hal terdapat kesulitan untuk mendapatkan harga pasar sebanding untuk barang yang sejenis atau serupa, karena barang tersebut mempunyai spesifikasi khusus, misalnya semi finished products, maka pendekatan harga pokok plus (cost plus method) dapat digunakan untuk menentukan kewajaran harga penjualan PT. A. Misalnya diketahui bahwa PT. A memperoleh bahan baku dan bahan pembantu produksinya dari para pemasok yang tidak mempunyai  hubungan istimewa. Harga pokok barang yang diproduksi per unit adalah Rp. 1.500,- dan laba kotor yang pada umumnya diperoleh dari penjualan barang yang sama antar pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa (comparable mark up) adalah 40% dari harga pokok.
       Dengan menerapkan metode harga pokok plus maka harga jual yang wajar atas barang tersebut dari PT. A kepada PT. B untuk tujuan penghitungan penghasilan kena pajak/dasar pengenaan pajak adalah Rp. 2.100 {Rp. 1.500 + (40% x Rp. 1.500)}. Kondisi yang tepat apabila akan menggunakan metode CPM ini adalah
  • barang setengah jadi dijual kepada pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa;
  • terdapat kontrak/perjanjian penggunaan fasilitas bersama (joint facility agreement) atau kontrak jual-beli jangka panjang (long term buy and supply agreement) antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa; atau
  • bentuk transaksi adalah penyediaan jasa.

Metode Pembagian Laba (PSM)
       Metode pembagian laba (profit split method) atau metode PSM adalah metode Penentuan Harga Transfer berbasis laba transaksional (transactional profit method) yang dilakukan dengan mengidentifikasi laba gabungan atas transaksi afiliasi yang akan dibagi oleh pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa tersebut dengan menggunakan dasar yang dapat diterima secara ekonomi yang memberikan perkiraan pembagian laba yang selayaknya akan terjadi dan akan tercermin dari kesepakatan antar pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa. Metode PSM hanya dapat digunakan dalam kondisi sebagai berikut :
  • transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sangat terkait satu sama lain sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan kajian secara terpisah; atau
  • terdapat barang tidak berwujud yang unik antara pihak-pihak yang bertransaksi yang menyebabkan kesulitan dalam menemukan data pembanding yang tepat.

Metode Laba Bersih Transaksional (TNMM)
       Metode laba bersih transaksional (transactional net margin method) atau disingkat TNMM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, terhadap penjualan, terhadap aktiva, atau terhadap dasar lainnya atas transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding dengan pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa lainnya.
Metode TNMM ini digunakan jika tidak ada kondisi yang cocok yang dapat diterapkan untuk menggunakan metode CUP, RPM, CPM dan PSM. Dengan kata lain, metode ini adalah metode terakhir yang bisa digunakan jika metode yang lainnya tidak dapat digunakan.

Berdasarkan Harga Pasar
       Harga transfer berdasarkan harga pasar merupakan harga transfer pada situasi yang ideal. Penentuan harga transfer dengan harga pasar harus memenuhi beberapa kondisi, yaitu:
  • Manajer dibantu oleh staf-staf yang kompeten.
  • Manajer harus memandang bahwa harga transfer tersebut adil.
  • Harga pasar yang ditetapkan sebagai harga transfer seharusnya masih bisa dihemat karena adanya piutang tak tertagih dan biaya iklan.
  • Manajer harus mengetahui semua informasi yang relevan tentang pendapatan dan biaya serta masing-masing alternatifnya.
  • Manajer memiliki kebebasan untuk menentukan akan menjual atau membeli dari atau ke dalam dan keluar perusahaan.
Akan tetapi kondisi ini menhadapi beberapa hambatan, seperti:
  1. Sumber daya yang akan diperoleh atau dijual berada pada pasar terbatas karena kebutuhan dalam perusahaan yang besar, adanya produsen tunggal atau pertimbangan investasi yang telah dikeluarkan untuk membentuk suatu unit usaha.
  2. Pada Pasar terbatas harga transfer yg tepat adalah harga kompetitif (yaitu harga yang ditentukan dengan mempertimbangkan kontribusi setiap pusat laba thdp laba perusahaan).
  3. Harga kompetitif dapat ditentukan berdasarkan harga pasar yang telah ditentukan, penawaran (bid), maupun harga yang berlaku di pasar bebas.
  4. Pusat laba memiliki kelebihan atau kekurangan kapasitas industri. Apabila terdapat kelebihan kapasitas, pusat laba diarahkan untuk membeli atau menjual barang dari atau ke dalam perusahaan saja, dan sebaliknya.

Berdasarkan Biaya (Harga Pokok)
       Harga transfer berdasarkan biaya (harga pokok) ditentukan berdasarkan biaya ditambah dengan laba. Dasar biaya yang digunakan adalah biaya standar (biaya aktual produksi ditambah dengan insentif tertentu untuk menentukan biaya yang akan dijadikan standar). Penambahan laba (mark-up laba) dihitung dengan 2 keputusan, yaitu:
  1. Dasar penambahan laba, yaitu berdasarkan persentase dari biaya atau dari investasi.
  2. Besarnya laba yang diperbolehkan, yaitu dengan memperhitungkan biaya penggantian (replacement cost).
  3. Keterbatasan lain akan timbul berkaitan dengan biaya tetap, yang harus ditanggung pusat laba penjual dan pusat laba pembeli. Pada kondisi ini sebaiknya:
  • Kedua pusat laba menetapkan persentase biaya tetap yang harus ditanggung secara berkala.
  • Masing-masing pusat laba melakukan perhitungan harga transfer (Dua Langkah Penentuan Harga Transfer).
  • Menggunakan sistem pembagian laba (profit sharing), dimana produk yang ditransfer ke unit pemasaran ditentukan berdasarkan biaya variabel standar dan setelah terjual unit-unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan (harga jual dikurangi biaya variabel produksi dan pemasaran).
  • Menggunakan Metode Dua Kelompok Harga, yaitu unit produksi akan dibebankan berdasarkan harga jual dan unit pembeli dibebankan berdasarkan total biaya standar. Selisihnya dibebankan ke akun kantor pusat dan akan dieliminasi ketika laporan keuangan unit usaha dikonsolidasikan.

Berdasarkan Negoisasi
       Penentuan harga transfer berdasarkan negoisasi jika setiap divisi atau perusahaan memiliki komitmen otonomi atau desentralisasi, maka setiap manejer akan melakukan negoisasi apabila akan dilakukan transfer barang atau jasa. Dalam negosiasi manejer-manejer harus memperhatikan biaya produksi (cost) dan harga pasar, dan mereka juga harus memiliki pengetahuan yang bagus tentang keinginan perusahaan secara keseluruhan.

Penentuan Harga Jasa Korporat
       Jasa-jasa korporat yang berkaitan dengan kegiatan unit usaha juga harus diperhitungkan dalam harga produk yang dihasilkan atau dijual oleh unit usaha.
Jasa korporat dapat ditentukan dengan dua jenis transfer, yaitu:
  1. Pengendalian jumlah jasa korporat yang diterima oleh unit penerima, yaitu dengan biaya variabel standar, biaya  penuh atau biaya satndar penuh.
  2. Pilihan penggunaan jasa, yaitu manajer unit usaha juga diberi kesempatan untuk memilih dan menggunakan jasa dari luar jasa korporat.




Asministrasi Harga Transfer
1.     Negoisasi
       Harga transfer ditentukan dengan kesepakatan (kompromi) antara unit yg membeli dgn unit yg menjual.
2.     Arbitrase
       Harga transfer ditentukan dengan menengahi penentuan harga transfer antara unit yang membeli dengan unit yang menjual, oleh pihak korporat melalui arbritator. Arbitrase dapat dilakukan dengan beberapa cara:
  • Cara Formal, unit-unit yang terlibat dalam transfer produk akan memberikan laporan tertulis kepada arbritator. Setelah laporan tersebut ditinjau oleh arbritator, selanjutnya arbritator akan menentukan harga transfernya.
  • Dengan proses penyelesaian konflik, yaitu memaksa (forcing), membujuk (smoothing), menawarkan (bargaining) dan penyelesaian masalah (problem solving).


No comments:

Post a Comment

Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.

komentar


14 Ways to Treat Fast, Natural Hollow Toothache

Within the tooth there is the name of a tooth pulp consisting of blood vessels, tissues, and sensitive nerves. Toothache can occur when the...